SENANGSENANG.ID - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mematok target penerimaan pabean dan cukai tahun 2023 sebesar Rp39,80 triliun.
Target tersebut naik sekitar enam persen dari realisasi penerimaan cukai tahun 2022 sebesar Rp37,55 triliun.
Tahun 2022, Kantor Bea dan Cukai Kudus menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp37,06 triliun, tetapi realisasinya mencapai 101,33 persen.
Demikian diungkapkan Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Moch Arif Setijo Noegroho, dalam acara Jagongan bersama jajaran petugas Bea dan Cukai Kudus (Beceku) dengan awak media, Rabu 1 Februari 2023.
Menurutnya, target pabean dan cukai yang dibebankan pusat setiap tahun mengalami peningkatan.
Salah satu upaya memenuhi target yaitu dengan mengintensifkan pemberantasan rokok ilegal, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi rokok legal.
Apabila peredaran rokok ilegal tertekan, kekosongan daerah pemasaran dapat diisi rokok legal.
“Kalau produksi rokok legal naik, maka pembelian cukai akan meningkat dan itu berdampak pada pemasukan kas negara dari sektor penerimaan cukai,” ujarnya.
Tahun ini target penerimaan pabean dan cukai hasil tembakau (CHT) secara nasional ditetapkan pemerintah pada APBN 2023 sebesar Rp232,5 triliun, menyusul ketetapan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 10 persen pada tahun ini dan 2024.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Nasional dan Pesantren Terima Anugerah 1 Abad Nahdlatul Ulama, Siapa Saja Ya?
Target tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding realisasi penerimaan CHT tahun 2022 yang mencapai Rp218,62 triliun.
Untuk memenuhi target nasional tersebut, KPPBC Kudus ikut memikul beban target APBN penerimaan pabean dan cukai tahun 2023 sekitar 17,13 persen atau sebesar Rp39,80 triliun.
“Kami tetap optimis target akan tercapai dengan adanya kenaikan tarif cukai, dengan syarat produksi rokok legal tidak mengalami penurunan,” katanya, didampingi Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Sandy Hendratmo Sopan, serta Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) KPPBC Kudus Wicaksono.
Artikel Terkait
Sejumlah Pertashop di Kabupaten Kudus Tidak Beroperasi, Pertamina Membantah Sampaikan Alasan Seperti Ini
Pemerintah Kabupaten Kudus Mendapat Kucuran DBHCHT Rp238,5 Miliar, Ini Peruntukannya
Pertamina Patra Niaga Kembali Sesuaikan Harga Berkala Pertamax Turbo dan Pertamina Dex
PT Pertamina Sesuaikan Harga BBM, Inilah Harga Terbaru Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Mulai 1 Februari 2023