Stok Kosong Alasan Menunggu Kiriman, SPBU di Kudus Ternyata Kena Sanksi Pertamina, Ini Penyebabnya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 18:14 WIB
SPBU 44.593.22 di Jalan Jenderal Sudiram Kudus ini terkenan sanksi Pertamina, pasokan BBM subsidi Pertalite dihentikan sementara mulai 21 Januari 2023 hingga 19 Februari 2023. (Foto: Muhammad Thoriq)
SPBU 44.593.22 di Jalan Jenderal Sudiram Kudus ini terkenan sanksi Pertamina, pasokan BBM subsidi Pertalite dihentikan sementara mulai 21 Januari 2023 hingga 19 Februari 2023. (Foto: Muhammad Thoriq)

"Kami minta masyarakat maupun konsumen mendukung penyaluran produk Pertalite tepat sasaran," tegasnya.

Salah satunya dengan menggunakan produk BBM berkualitas sesuai dengan jenis kendaraan.

Baca Juga: Indonesian Fashion Chamber Kembali Gelar JBM 2023, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Mode dan Fashion Desainer

Mayoritas kendaraan saat ini membutuhkan BBM dengan spesifikasi RON (Research Octan Number) yang lebih tinggi, seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98).

Sementara Pertalite (RON 90) diperuntukkan bagi kendaraan keluaran lama maupun bagi masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah.

"Apabila masyarakat menemukan praktik yang terindikasi melanggar aturan, dapat melapor dan menginformasikan kepada aparat penegak hukum atau Pertamina," tandasnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X