Satu Warga Luka-Luka Terdampak Angin Kencang yang Melanda Wilayah Bantul, BPBD Ingatkan Hal Ini

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 15:55 WIB
Angin kencang menyapu wilayah Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin 6 Februari 2023 sekira pukul 07.40 WIB, satu warga terluka. (Foto: BPBD Kab.Bantul)
Angin kencang menyapu wilayah Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin 6 Februari 2023 sekira pukul 07.40 WIB, satu warga terluka. (Foto: BPBD Kab.Bantul)

SENANGSENANG.ID - Angin kencang menyapu wilayah Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin 6 Februari 2023 sekira pukul 07.40 WIB.

Dari peristiwa ini satu warga dilaporkan mengalami luka-luka terdampak angin kencang.

Korban tersebut telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Baca Juga: Horoskop Shio Kelinci Rabu 8 Februari 2023, Disarankan Besok untuk Meredam Emosi

Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menginformasikan lima Kapanewon (kecamatan) terdampak angin kencang.

Kelima Kapanewon, yaitu Kapanewon Pandak, Bambanglipuro, Jetis, Imogiri dan Kasihan.

Fenomena angin kencang bersamaan dengan hujan deras di sejumlah wilayah tadi.

Baca Juga: Kurang Beruntung dan Penyelesaian Akhir Buruk Dituding Menjadi Biang Kerok Kegagalan Borneo FC di Enam Laga

Selain korban luka-luka, angin kencang merusak 6 unit rumah warga.

Di samping itu, tercatat sejumlah bangunan terdampak, antara lain tempat usaha 1 unit dan tempat ibadah 1.

Fasilitas publik juga terdampak, seperti jaringan listrik, akses jalan dan kandang ternak warga.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D. dalam siaran persnya, Selasa 7 Februari 2023 menjelaskan BPBD Kabupaten Bantul telah berkoordinasi dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana, organisasi relawan serta pihak desa.

Petugas gabungan memastikan keselamatan warga yang terdampak angin kencang.

"Pemutakhiran data masih dilakukan pascakejadian. Pihak BPBD juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan siaga," jelas Muhari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X