IKM Disdukcapil Kudus Memuaskan, Ini Inovasi Pelayanan yang Kini Dilakukan untuk Publik

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 17:20 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus KTP elektronik yang sudah dicetak.Sipil  (Foto: Muhammad Thoriq)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus KTP elektronik yang sudah dicetak.Sipil (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus terus meningkatkan inovasi pelayanan terhadap masyarakat.

Upaya yang dilakukan Disdukcapil tersebut telah memberikan catatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) memuaskan.

Hal iitu terlihat dari capaian pelayanan Disdukcapil pada awal tahun 2023 ini menyentuh angka 91,26 persen yang berarti sangat baik.

Baca Juga: Meriahnya Karnaval Nusantara Satu Abad Nahdlatul Ulama, Resepsi 27 Jam Nonstop di Kabupaten Sidoarjo

Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan publik pihaknya telah memiliki sejumlah inovasi.

Mulai dari pelayanan jemput bola hingga pengoperasian tim perekaman yang membawa kendaraan roda empat maupun roda dua.

"Perekaman juga kami lakukan di lingkungan sekolah," ujarnya, Rabu 8 Februari 2023.

Selain itu, Disdukcapil Kudus juga membuka pelayanan administrasi kependudukan secara daring melalui website.

“Terkecuali untuk proses perekaman KTP yang harus datang ke lokasi, baik di Kantor Disdukcapil Kudus maupun kantor kecamatan yang ditunjuk,” ungkapnya.

Adapun pelayanan secara daring yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kudus di website resmi Disdukcapil, terdiri dari pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak dan kartu keluarga.

Inilah rekap laporan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terakhir per 7 Februari 2023,

Perekaman tercatat sebanyak 636.404 orang dari jumlah wajib KTP 651.516 orang. Sebanyak 15.112 orang belum rekam KTP.

Sedangkan KTP elektronik (KTP el) yang sudah dicetak sebanyak 384 lembar, dan masih memiliki stok blanko KTP el sebanyak 4.948 kartu.

Sementara untuk proses pecetakan Kartu Identitas Anak (KIA), tercatat sudah sebanyak 64 kartu. Sedang untuk proses print ready record (PRR) KTP el, terhitung sebanyak 2.878 lembar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X