Mulai dari kajian yang sesuai aturan, dokumentasi yang memenuhi persyaratan, hingga foto dan video pendukung yang spesifik.
“Selain itu, usulan tersebut juga harus terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud),” tutupnya.
Sebagai informasi, dua warisan budaya Rembang tersebut termasuk di antara 272 budaya takbenda lainnya dari seluruh Indonesia, yang ditetapkan sebagi WBTbI.**
Artikel Terkait
Kemenag Sudah Menerjemahkan Alquran dalam 26 Bahasa Daerah
Buku 'Gibran The Next President' Dilaunching di Jogja, Hasil Penjualannya akan Digunakan Penulis Ahmad Bahrudin untuk Ini
Bukan karena Ada Mahkluk Luar Angkasa, tapi karena Hal Ini Kampung di Kota Jogja Ini Diberi Nama 'Kampung UFO'
Digelar Terpisah dengan HPN, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Launching Anugerah Adinegoro 2024
Buku 'Mereka Berharga di Mata-Ku: Memandang Sesama Menurut Yesus dan Paus Fransiskus' Dilaunching Penerbit Pohon Cahaya
Disebut Mirip Kelelawar, Nyoman Nuarta: Filosofi Desain Istana Garuda Simbol Penyatuan 1.300 Suku di Indonesia