Ramai Kasus Pembunuhan Motif Asmara! Ini Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran, dan Penyebab Hadirnya Orang Ketiga

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 22:00 WIB
Ilustrasi perselingkuhan. (istock.com)
Ilustrasi perselingkuhan. (istock.com)

Jika masalah ini dibiarkan tanpa adanya pemahaman dari pasangan, istri akan cenderung mencari dukungan pihak lain.

Kalah dengan Ego Sendiri

Bersikap egois dalam suatu hubungan dapat menimbulkan ketegangan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Geger! Wasit Ditinju Pemain Sepak Bola dalam Ajang PON 2024, Ini Deretan Kasus Serupa yang Pernah Viral di Indonesia

Pasangan yang terlalu fokus pada pemuasan keinginan pribadinya dapat memicu konflik jangka panjang.

Keegoisan itu dapat memicu rasa tidak hormat dan merusak ikatan emosional di antara pasangan.

Membiarkan Hadirnya Orang Ketiga

Penting untuk memperkuat keterbukaan dan mempertimbangkan tingkat kehati-hatian terhadap orang ketiga.

Baca Juga: Lima Perusahaan Indonesia Masuk Daftar Terbaik Majalah TIME 2024, BUMN dan Swasta Wajib Evaluasi nih

Meskipun telah mengetahui pasangan adalah sosok yang setia dan berkomitmen, bukan berarti membiarkan orang ketiga hadir di antara mereka.

Pasangan wajib menjaga perilakunya agar tidak melampaui batas, dan tetap menghormati privasi untuk membangun kepercayaan dalam hubungan.

Hukuman Pidana untuk Kasus Perselingkuhan

Hukum perkawinan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengatur hal sebagai berikut:

Baca Juga: Tes Polytron Fox R Taklukkan Tanjakan Ekstrem Cinomati yang Diblokir Google Map, Youtuber Ini Beberkan Hasilnya

"Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan Wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" tulis peraturan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X