Objek wisata ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Kamulyan.
“Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan,” ujar Iwan saat ditemui di kantor desa pada Selasa, 18 Maret 2025.
Keberhasilan pengelolaan objek wisata ini tidak hanya meningkatkan PAD Desa Wunut, tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
Iwan Sulistya Setiawan, yang sudah menjabat sebagai Kepala Desa Wunut sejak 2007, semakin dikenal setelah video pembagian THR oleh Pemerintah Desa Wunut viral di media sosial.
Keberhasilan dalam memimpin desa ini juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang terbaru diterbitkan pada 18 Maret 2025.
Berdasarkan LHKPN yang tercatat pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Iwan Sulistya Setiawan sebesar Rp1.492.850.000.
Pembagian THR di Desa Wunut ini bukan hanya mencerminkan kesuksesan pengelolaan wisata, tetapi juga menunjukkan bagaimana upaya kolektif dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat, serta menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.**
Artikel Terkait
Pembagian THR Buruh Rokok PT Djarum Fantastis, Nominal Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Ini 6 Aplikasi Kirim THR Secara Online Mudah dan Aman, Selagi Kamu Tak Bisa Mudik
Duit THR Habis di Kampung, Warga Jogja Senang Ikut Program Balik Kerja Bareng BPKH
Sritex Bangkrut, Akankah Karyawan yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon dan THR? Ini Penjelasan Kurator
Waduh! Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini
Driver Gojek dan Grab Dipastikan Dapat THR, Bagaimana yang Punya 2 Akun di Aplikasi Berbeda?