Baznas Jateng Kembali Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk 3.000 Mustahik, Masing-Masing Dapat Segini

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:54 WIB
Baznas Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan usaha produktif kepada 3.000 mustahik di lima kabupaten/ kota di Jateng. (Humas Jateng)
Baznas Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan usaha produktif kepada 3.000 mustahik di lima kabupaten/ kota di Jateng. (Humas Jateng)

SENANGSENANG.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan usaha produktif kepada 3.000 mustahik di lima kabupaten/ kota di Jateng.

Masing-masing mustahik itu akan mendapatkan bantuan usaha produktif senilai Rp3 juta, serta pendampingan dari Kementerian Agama Kanwil Jateng.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno kepada perwakilan mustahik dari Kabupaten Semarang, Demak, Grobogan, Salatiga, dan Kota Semarang, di Hotel Amantis Demak, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: Sinopsis Film Ancika 1995, Sekuel Kisah Dilan yang Makin Berat Memperjuangkan Cintanya

Sumarno mengatakan, bantuan usaha ekonomi produktif binaan Baznas Jateng dinilai strategis untuk pengentasan kemiskinan.

Sebab, lanjut dia, kunci dari pengentasan kemiskinan adalah para warga yang masih miskin dapat memiliki penghasilan, baik dari wirausaha atau bekerja dengan berkal ketrampilan yang dimiliki.

“Bantuan Baznas Provinsi Jateng ini sangat strategis, karena kalau masyarakat punya usaha dan berkembang, maka akan punya penghasilan,” kata Sumarno.

Baca Juga: Sinopsis Film Sehidup Semati, Ketika KDRT dan Perselingkuhan Menjadi Beban Berat Laura Basuki

Ditambahkan, dengan pendampingan, harapannya kegiatan wirausaha bisa berkembang, sehingga dapat terentas dari kemiskinan.

Bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi saudara atau masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil evaluasi Baznas, terangnya, program bantuan usaha produktif yang sudah berjalan, mampu membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Wonosobo Hari Ini Kamis 11 Januari 2024, Drama atau Horor Pilih Sendiri Film Kesukaanmu

Bahkan, para para penerima bantuan produktif tidak lagi sebagai mustahik, tetapi menjadi muzzaki atau pemberi zakat.

Sumarno membeberkan, selama ini para penerima bantuan tidak hanya bagi mereka yang sudah mempunyai usaha, melainkan juga menyasar warga miskin yang belum memiliki usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X