Teknologi dan inovasi, menurutnya, adalah instrumen yang harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan bahasa Jawa kepada generasi muda.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap pelestarian bahasa Jawa, Pemerintah Daerah DIY telah menerbitkan sejumlah regulasi, seperti Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 43 Tahun 2023.
Regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program, mulai dari pelatihan guru, penyusunan modul pembelajaran, hingga kegiatan seperti FTBI yang menjadi puncak dari rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah.
Balai Bahasa Provinsi DIY bekerja sama erat dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap program memiliki dampak nyata.
Baca Juga: Motivasi Erick Thohir Ampuh! Indonesia Sukses Gulung Arab Saudi, Tak Jadi Mundur dari PSSI
Koordinasi, pendampingan, hingga pengimbasan secara berjenjang dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kelestarian bahasa Jawa.
FTBI 2024 bukan hanya sebuah perayaan budaya, tetapi juga simbol komitmen kolektif untuk memastikan bahasa Jawa tetap hidup di tengah tantangan globalisasi.
Melalui pendidikan, inovasi, dan kesadaran kolektif, bahasa Jawa dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai warisan budaya yang tak ternilai.**
Artikel Terkait
Yogyakarta Tuan Rumah Baparekraf Developer Day 2024, Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
BPH Kusumo Bimantoro Ajak Masyarakat Mengenal Sejarah Pakualaman
Pemuda Katolik Komcab Sleman Adakan Tular Nalar Sekolah Kebangsaan di SMA Pangudi Luhur St Yusup Jogja
Bregada Rakyat Gerakkan Perekonomian Perajin Busana Adat, Begini Faktanya Menurut Ketua Sekber Keistimewaan DIY
Festival Pasar Rakyat 2024 di Pasar Legi Solo Meriah dan Sukses, Bukti Kebangkitan Pasar Rakyat dan Ekonomi Lokal
BRI Journalism 360: Usung Jurnalistik Berkualitas dan Berkelanjutan di Indonesia, Sukses Digelar Promedia di Semarang