Seekor kambing yang layak dijadikan hewan kurban berdasarkan syarat sah, yakni hewan tersebut harus memiliki kondisi fisik yang sehat dan tidak cacat.
Baca Juga: Sah! Jumbo Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa, Ini 6 Fakta Sukses Animasi Kalahkan KKN di Desa Penari
Terdapat 4 hal yang perlu dihindari saat membeli kambing untuk dijadikan hewan kurban, antara lain:
1. Hewan buta, baik salah satu atau kedua matanya.
2. Hewan pincang yang menyebabkan tidak bisa berjalan normal.
3. Hewan yang sangat kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang yang cukup.
4. Hewan yang sakit parah.**
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Siapkan 11,4 Juta Tabung Gas Melon untuk Kebutuhan Iduladha
Ribuan Jemaah Padati Alun-Alun Kidul Jogja untuk Salat Iduladha 1445 Hijriah
Rayakan Iduladha, Warga Perum Solo Elok dan Pesona Solo Mojosongo Distribusikan Daging Kurban sampai Kedungombo
Pengurus PWI DIY Sembelih 10 Hewan Kurban, Bagian Kulit Disedekahkan ke Panti Asuhan Al Amin Gedongkuning
Jelang Iduladha Pemkot Jogja Pantau Kesehatan Hewan Kurban, 120 Personel Diterjunkan
Jelang Iduladha 2025, Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik hingga Usianya