Mediapreneur Talks Promedia Tutup Roadshow di Tasikmalaya, Soroti Masa Depan Media Digital dan Jurnalisme Berkualitas

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 13:59 WIB
Dari kiri: etua Komite Publisher Right Suprapto Sastro Atmojo,  CEO Props Ilona Juwita, CEO Promedia Agus Sulistriyono dalam event Mediapreneur Talks di Tasikmalaya. (Dok. Promedia)
Dari kiri: etua Komite Publisher Right Suprapto Sastro Atmojo, CEO Props Ilona Juwita, CEO Promedia Agus Sulistriyono dalam event Mediapreneur Talks di Tasikmalaya. (Dok. Promedia)

SENANGSENANG.IDPromedia Teknologi Indonesia (PTI) sukses menggelar Mediapreneur Talks di Hotel Santika Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 6 November 2025.

Acara ini menjadi penutup rangkaian roadshow nasional bertajuk “Journalism 360: Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan” yang sebelumnya telah digelar di enam kota, termasuk Semarang, Palembang, Medan, Tangerang, dan Surabaya.

Didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Mediapreneur Talks menghadirkan diskusi mendalam seputar masa depan industri media, tren iklan digital, dan penguatan jurnalisme berkualitas.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Wacana Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Semua Pemimpin Punya Jasa

Agus Sulistriyono: Bisnis Informasi Tak Pernah Mati

CEO Promedia, Agus Sulistriyono, menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun media digital yang berkelanjutan.

Ia memperkenalkan konsep economic sharing sebagai strategi gotong royong antara pemilik media dan jurnalis.

“Kita sepakat untuk bersama-sama bangun optimisme bahwa bisnis informasi tidak akan pernah mati,” ujar Agus.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 7 November 2025: Cara Membuka Mata Hati, Tinggalkan Kata Tidak Bermanfaat dan Jauhi Perbuatan Maksiat

Ia juga menyoroti transformasi media sosial sebagai medium penyampai informasi lintas platform, serta pentingnya mempertahankan brand media di era digital.

Suprapto Sastro Atmojo: Perpres 32/2024 Buka Peluang Baru

Ketua Komite Publisher Right (KTP2JB), Suprapto Sastro Atmojo, menjelaskan bahwa perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers tetap bisa mendapatkan manfaat dari Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

“Perusahaan yang sudah berbadan hukum bisa menyelenggarakan pelatihan jurnalisme berkualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan platform digital,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Siap Tanggung Jawab Soal Whoosh, Said Didu: Banyak Tafsiran dan Kontras dengan Menkeu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X