Sedangkan Hijrah Maknawiy dimaknai dengan berpindah dari satu kondisi nilai yang kurang baik menuju kondisi nilai yang lebih baik.
Contoh: Berpindah dari perilaku buruk menjadi perilaku baik, dari kemaksiatan menuju ketaatan, atau dari kekufuran menuju keimanan.
Dengan tujuan meningkatkan kualitas diri secara spiritual dan moral.
Jadi, hijrah tidak hanya sekadar berpindah tempat, tetapi juga melibatkan perubahan nilai dan perilaku menjadi lebih baik sesuai dengan ajaran agama.
Umat Islam dituntunkan untuk selalu berhijrah menuju keadaan diri yang lebih baik, dan puncaknya adalah husnul khatimah, dan juga memperbaiki lingkungan sebagai ladang amal salehnya.
Rasulullah SAW bersabda:
وَاتَّبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا
Wa atbi'is-sayyi'ata al-hasanata tamhuhaa.
"Dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapusnya."
Baca Juga: Momen Candaan Prabowo ke Bahlil saat Peresmian EBT di Jatim: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Beberapa hal yang harus diperhatikan tentang hijrah.
Pertama: Niatnya karena Allah semata.
Allah SWT berfirman dalam Surat An Nisa ayat 100.
وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ,يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗ, وَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ,ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ