Eks Pemain Timnas U-23 Ini Tersandung Kasus Narkoba, Begini Sepak Terjang hingga Nilai Pasarnya di Dunia Sepak Bola Indonesia

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 16:00 WIB
Potret Eks Pemain Timnas U-23 Indonesia, Syakir Sulaiman yang terlibat kasus narkoba.  (Instagram.com/ @syakirsulaiman92)
Potret Eks Pemain Timnas U-23 Indonesia, Syakir Sulaiman yang terlibat kasus narkoba. (Instagram.com/ @syakirsulaiman92)

Syakir memulai perjalanan karier sepak bolanya di PSSB Bireuen Aceh pada tahun 2010 silam.

Dikutip dari laman Transfermarkt, mantan anak asuh pelatih Indra Sjafri itu juga pernah memperkuat klub Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United.

Prestasi tertinggi Syakir dalam klub, yakni menjadi pemain muda terbaik Liga Super Indonesia 2013 saat dirinya membela Sriwijaya FC.

Baca Juga: Ben Ora Tegang, Intip Ramalan Si Kuda Nil Viral yang Ramal Pemenang Pemilu AS 2024: Trump atau Harris?

Bakat sepak bolanya juga membawa Syakir mengikuti trial di klub Jepang, Ventforet Kofu.

Kegemilangan karier Syakir di klub, membuat Indra Sjafri selaku pelatih Timnas Indonesia U-23 kala itu tertarik membawanya untuk berkompetisi di Piala AFF U-23 2013-2014.

Pria yang kini berusia 32 tahun itu pernah bermain sebanyak 6 kali bersama Tim Garuda Muda pada masanya.

Nilai Pasar Sepak Bola Syakir Sulaiman

Pesepak bola Indonesia yang tertangkap kasus narkoba itu kini telah pensiun di dunia sepak bola.

Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar Patria Ingatkan Media Nasional Jaga Kualitas dan Netralitas di Pilkada

Siapa sangka, Syakir pernah memiliki harga pasaran tertinggi senilai Rp434,54 juta pada tanggal 31 Mei 2017 silam.

Hal ini tidak terlepas dari perannya di lapangan hijau yang menempati posisi strategis sebagai gelandang serang dengan segala pengalamannya di klub maupun tim nasional.

Nilai pasar tertinggi itu diketahui dari kepindahan Syakir yang sebelumnya membela Bali United menuju Aceh United pada 1 Januari 2018 silam.

Aceh United itu adalah klub terakhirnya sebelum akhirnya memutuskan pensiun pada tahun 2019 lalu.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X