Wamenkomdigi Nezar Patria Ingatkan Media Nasional Jaga Kualitas dan Netralitas di Pilkada

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 10:12 WIB
Wamenkomdigi, Nezar Patria. (Humas Komdigi)
Wamenkomdigi, Nezar Patria. (Humas Komdigi)

SENANGSENANG.ID - Media nasional diingatkan untuk terus menjaga kualitas dan netralitas ditengah tekanan situasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bisa menjadikan media jadi sarana kampanye kepentingan politik tertentu, guna menjaga angka Indeks Kebebasan Pers di level yang tinggi.

“Ini tentu saja mempengaruhi kualitas media secara keseluruhan seperti yang direkam oleh Indeks Kebebasan Pers ini," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria.

Hal itu dikatakan Nezar Patria saat Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Jakarta Selatan, pada Selasa 5 November 2024.

Baca Juga: PMKRI Komisariat Universitas Mercu Buana Yogyakarta dan UKMK Christophorus UMBY Kolaborasi Sambut Mahasiswa Baru

Hasil survey menunjukkan Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 mencapai 69,36 persen atau pada kategori Cukup Bebas.

Dewan Pers mengidentifikasi faktor yang menjadi pendorong angka indeks tersebut adalah lingkungan ekonomi, politik, dan hukum

Nezar menyoroti faktor ekonomi yang mengancam kebebasan pers, bahkan hingga keberlangsungan media, akibat masifnya disrupsi teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Media Jepang Khawatir Skuad STY Bisa Kejutkan Tim Samurai Biru: Intip Sederet Pemain Timnas Indonesia yang Main di Liga Top Eropa

Hal ini dipicu oleh keberadaan hampir 4.000 media online yang menekan populasi media cetak dan radio hingga makin mengecil.

“Hampir setiap tahun kita membahas tentang tren penurunan industri media nasional. Dan ini dampak yang sangat nyata dari disrupsi teknologi yang menerpa industri media. Adanya tekanan ekonomi yang cukup signifikan untuk keberlangsungan media,” ungkapnya.

Menurut Nezar kondisi ini juga berlangsung secara global, sehingga memicu inisiatif pendanaan untuk menjaga kualitas jurnalisme dengan model seperti National Fund for Journalism di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Bukan dari Jepang, Inilah Sosok di Balik Kesuksesan HokBen Jadi Resto yang Melegenda di Indonesia Sejak Tahun 1985

“Tujuannya mengatasi hambatan atau ketidakseimbangan di pasar media atau untuk memberi insentif dan juga menjadi katalisator hingga mempercepat proses transformatif di industri pers,” ungkap Wamenkomdigi.

Tekanan ekonomi yang dialami industri media nasional menjadi perhatian pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atauPublisher Right.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X