Dalam beleid ini, pemerintah mendorong Dewan Pers menjadi katalisator dalam menjadikan relasi imbang antara industri pers dengan penyelenggara platform digital.
“Kita harapkan itu bisa bekerja dengan cepat dan kita juga mengantisipasi untuk perkembangan ke depan agar bisa menjamin ekosistem media yang sehat. Kami tengah mempelajari Digital Service Act dan Digital Market Act yang berlaku di Eropa,” jelas Nezar.
Dia juga mendorong pemangku kepentingan saling berkolaborasi merumuskan solusi keberlanjutan media di Indonesia, terutama dalam mempertahankan kualitas jurnalistik dan model bisnis yang paling tepat.
"Kami berharap dengan dialog, dengan duduk satu meja, stakeholders di industri pers ini ada langkah-langkah yang bisa dijadikan solusi untuk sustainability media ini," tutup Nezar Patria.
Baca Juga: Fesyen Koleksi Ratu Siti Tak Cuma Diminati Pasar Lokal, tapi Juga Penuhi Permintaan Ekspor
Turut hadir dalam acara ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Periode 2010-2016 Bagir Manan, dan anggota Dewan Pers.
Artikel Terkait
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dukung Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta
Kemelut Masih Berlanjut, PWI Pusat Kecam Pengurungan Ketum dan Bendahara Umum di Gedung Dewan Pers
ASN Diminta Pelit Selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Sekda Jepara: Jangan Pinjamkan Kendaraan Dinas
PWI Somasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ini Masalahnya
Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024, Akademisi Universitas Pancasila: Hanya Pepesan Kosong
IJTI Gelar Jurnalis Bersholawat: Memperkuat Persatuan Menjelang Pilkada 2024 di Kudus