Menyoroti Etika Kontrak Pelatih Sepak Bola usai Mantan Asisten STY Ini Pertanyakan Alasan yang Tidak Logis di Surat Pemecatan PSSI

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 20:11 WIB
Potret Ketum PSSI Erick Thohir dan mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.  (Instagram.com/@shintaeyong7777)
Potret Ketum PSSI Erick Thohir dan mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (Instagram.com/@shintaeyong7777)

Baca Juga: DQLab Dukung Generasi Muda Melek Data melalui Program Belajar Coding Gratis! Ikutan yuk

Pada pernyataan itu, Presiden FIFA Gianni Infantino menyetujui reformasi kebijakan untuk memperkuat posisi pelatih sepak bola pria dan wanita.

"Pelatih memainkan peran penting dalam permainan, tetapi secara historis mereka telah ditinggalkan di luar kerangka regulasi sepak bola," tutur Gianni.

"Kami perlu menutup celah ini dan mengakui peran penting yang mereka miliki," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Kepulangan Coach STY ke Korsel, dari Keinginan Balas Budi hingga 'Masalah' yang Belum Selesai

Kebijakan FIFA itu berkaca dari fenomena pemecatan pelatih sepak bola di Eropa yang hanya bertahan rata-rata 35-69 pertandingan sebelum mereka digantikan oleh pelatih lain.

Terpenting Adalah Membayarkan Gaji

EA Sports Law juga menuturkan, ketika pelatih sepak bola mendapatkan pemutusan sepihak dari kontraknya perlu dipastikan pihak yang melakukan pelanggaran dalam kontraknya.

Umumnya, konsekuensi dalam kontrak bergantung dari kesepakatan pembayaran dan target jangka panjang sekaligus konsekuensinya.

Baca Juga: Pegawai Kemendiktisaintek akan Laporkan Menteri Satryo ke DPR! Direspons Titiek Soeharto, Neni Herlina: Bu Titik Ingin Ketemu Saya

"Pelanggaran itu dapat diakumulasikan dengan pelanggaran lainnya," terangnya.

Di sisi lain, EA Sports Law menyebutkan FIFA pada tahun 2018 mengeluarkan ketentuan keterlambatan gaji, dapat membuat pelatih dapat mengakhiri kontrak dengan alasan yang sah.

"Maka pelatih akan dapat mengakhiri kontrak dengan alasan yang sah," tandasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X