SENANGSENANG.ID - Penanganan kasus dugaan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai pembuat meme Prabowo-Jokowi masih bergulir.
Mahasiswi ITB berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu diduga menjadi orang di balik meme Prabowo-Jokowi berciuman yang heboh di media sosial.
SSS sempat ditangkap dan diamankan ke Bareskrim Polri dan dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme Prabowo-Jokowi tersebut.
Meski telah dijadikan tersangka, pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan karena SSS yang masih harus mengikuti kegiatan perkuliahan.
Pihak kampus sendiri menyatakan bahwa akan terus melakukan pembinaan pada SSS.
“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangannya pada Senin 12 Mei 2025.
Ia juga mengungkapkan komitmen kampus untuk mendidik, mendampingi dan membina SSS untuk bertanggung jawab pada aksi yang dilakukan.
Selain itu juga akan dilakukan pembinaan tentang adab dan etika mengenai penyampaian pendapat yang bertanggung jawab.
Secara umum, ITB menyatakan pihaknya akan memperkuat literasi tentang penyampaian pendapat dalam dunia digital.
Baca Juga: Update Perang Dagang AS vs China, Paman Sam dan Negeri Tirai Bambu Kini Sepakat Pangkas Tarif Impor
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media,” imbuhnya.
Nurlaela juga menekankan bahwa peristiwa ini akan menjadi refleksi pihak kampus untuk ke depannya.
Artikel Terkait
Begini Respon Isana atas Penetapan Tersangka Mahasiswi Seni Rupa ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: dari Pemerintah Lebih Baik Dibina
Orang Tua Mahasiswi Seni Rupa ITB yang Diduga Membuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Pihak Kampus Beri Pendampingan
Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi Seni Rupa ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi, Klaim Bentuk Represi Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2025 Masih Dibuka hingga 8 Juni 2025, Ini Biaya dan Persyaratannya
Permohonan Penangguhan Mahasiswi Seni Rupa ITB Dikabulkan, Kampus Ucap Terima Kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI
Kemendiktisaintek Buka Suara Mengenai Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Ungkap Pembentukan Karakter, Integritras, dan Tanggung Jawab