Mahasiswinya Dapat Penangguhan Penahanan dalam Kasus Meme Prabowo-Jokowi, ITB: Ada Pembinaan Akademik dan Karakter

photo author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 15:10 WIB
ITB buka suara tentang mahasiswinya yang mendapatkan penangguhan penahanan terkait meme Prabowo-Jokowi.  (Itb.ac.id)
ITB buka suara tentang mahasiswinya yang mendapatkan penangguhan penahanan terkait meme Prabowo-Jokowi. (Itb.ac.id)

“Peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara,” kata Nurlaela.

Baca Juga: Bus Persik Kediri Dilempari Batu Usai Tanding di Kanjuruhan, Security Officer Arema FC: Di Luar Kendali Kami

Meski bebas berpendapat adalah ciri demokrasi, ia menegaskan ada batasan-batasan yang harus dihormati.

“(Kebebasan) harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” tandasnya.

SSS dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X