Permohonan Penangguhan Mahasiswi Seni Rupa ITB Dikabulkan, Kampus Ucap Terima Kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 09:41 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan penahanan mahasiswi ITB atas kasus meme Jokowi Prabowo.  (Instagram/habiburokhmanjkttimur)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan penahanan mahasiswi ITB atas kasus meme Jokowi Prabowo. (Instagram/habiburokhmanjkttimur)

SENANGSENANG.ID - Belakangan ramai soal kasus penangkapan mahasiswi Seni Rupa ITB oleh pihak kepolisian.

Mahasiswi berinisial SSS itu ditangkap karena mengunggah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto sedang berciuman.

Akan tetapi, penangkapan tersebut menuai banyak perhatian dari banyak pihak.

Baca Juga: MilkLife Archery Challenge 2025 Seri 1: SD Al Islam Pengkol Jepara Juara Umum, Arsakha dan Syanum Rebut Gelar Individu

Bahkan, kasus ini sampai menarik perhatian Ketua Komisi III DPR RI yang kemudian mengajukan penangguhan penahanan untuk SSS.

Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan untuk SSS.

Pria yang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan sampai menyurati pihak kepolisian terkait permohonannya itu, Sabtu 10 Mei 2025.

Baca Juga: Viral Bocah Diduga Bakar Pajangan Baju di Pasar Depok: Api Merembet ke Pakaian Lain, Langsung Lari Terbirit-birit

Sampai akhirnya, permohonan penangguhan penangkapan mahasiswi UGM tersebut benar-benar dikabulkan.

ITB pun melalui laman resminya mengumumkan masalah penangguhan mahasiswinya telah dikabulkan.

Dalam keterangan tersebut, ucapan terima kasih pertama ditujukan langsung kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Baca Juga: Pasca Viral Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI, Kak Seto: Banyak Orang Salah Sangka

"ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak: Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, hingga, para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini." tulis pihak ITB dalam laman resminya.

Sekarang mahasiswi itu sudah ditangguhkan penahanannya setelah Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk SSS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X