SENANGSENANG.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi angkat bicara terkait adanya dugaan pungutan uang partisipasi atau sumbangan dari orang tua siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur.
Sebelumnya diketahui, orang tua siswa di MAN 1 Cianjur sempat menyampaikan protes terhadap kebijakan tersebut yang diberlakukan sebagai pengganti Uang Dana Bulanan (UDB).
Mereka menilai kebijakan itu memberatkan karena bersifat rutin layaknya iuran wajib.
Baca Juga: Masih Harus Bersabar dan Bikin Penasaran, Ariel Beri Bocoran Album Baru NOAH: Nggak Tahun Ini
Menanggapi hal tersebut, Dedi kini berharap praktik serupa tidak terjadi di seluruh wilayah Jabar, sebab menurutnya, sekolah seharusnya tidak membebani orang tua dengan pungutan dalam bentuk apa pun.
"Pagi ini saya dikirimi terus berita tentang pungutan di MAN 1 Cianjur," ujar Dedi dalam unggahan akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Rabu, 23 Juli 2025.
"Dan ada penjelasan dari humasnya bahwa pungutan itu dilakukan, atau sumbangan itu, atau infak itu dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional yang tidak cukup, yang bersumber dari BOS atau BPMU," imbuhnya.
Baca Juga: Luna Maya Minta Maaf soal Riasan Paes di Momen Akadnya yang Dianggap Tak Sesuai Pakem
Dedi menegaskan, meskipun pengelolaan MAN berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, hal itu tidak berarti sekolah bisa menerapkan kebijakan pungutan berbeda dibanding sekolah negeri lainnya.
"Memang (MAN) bukan di bawah gubernur. Tapi, sebagai gubernur, perlu saya sampaikan bahwa BOS MAN dan SMAN itu sama, BPMU-nya juga sama," terangnya.
"Pertanyaannya adalah, mengapa kalau di SMAN tidak ada pungutan, tetapi di MAN ada pungutan, kan dua-duanya sumber uangnya sama, dan nilai uangnya juga sama," sambung Dedi.
Gubernur yang akrab disapa 'Bapak Aing' itu juga menyoroti alasan pihak MAN 1 Cianjur yang menyebut pungutan tersebut sebagai dukungan orang tua untuk menunjang capaian program unggulan sekolah.
Dedi menilai, setiap sekolah pasti memiliki target dan program, namun itu bukan alasan untuk menarik dana tambahan dari orang tua siswa.
Artikel Terkait
Skandal Dugaan Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Senilai Rp8 Juta per Siswa Tercium di Bandung
Sisi Lain Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Duet Harmonis Kapolri dan Panglima TNI
Awas, Jangan Main-Main! Ada Potensi Suap hingga Gratifikasi, KPK Ikut Pantau SPMB 2025
Update Skandal SPMB Bandung 2025, Dugaan Praktik Titipan Anak Pejabat demi Masuk Sekolah Impian
Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA, Sebut Hanya Lakukan Permintaan Staf
Dedi Mulyadi Ogah Cabut Larangan Study Tour: Fokus Pendidikan, Bukan Bebani Orang Tua