edukasi

OJK dan DPR RI Beri Edukasi Keuangan Generasi Muda, 9 Ribu Judi Online dan Pinjol Ilegal Dinonaktifkan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:18 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa memberikan literasi keuangan kepada generasi muda pelajar di SMK Wisudha Karya Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)

Musthofa mengungkapkan rasa bangganya karena siswa-siswi di Kudus sudah memiliki pengetahuan mengenai cara mengecek legalitas suatu industri keuangan.

Ia menambahkan bahwa mereka juga telah mengetahui nomor WhatsApp OJK, yaitu 081157157157, yang dapat dihubungi jika ada pertanyaan atau laporan terkait pengelolaan keuangan.

Musthofa menekankan bahwa judi, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform online, adalah ilegal di Indonesia.

Untuk itu Ia meminta kepada semua siswa untuk menjauhi perilaku perjudian yang dapat merugikan mereka secara finansial dan mental.

Baca Juga: Nama Bahlil Lahadalia Santer Digadang Jadi Ketua Partai Golkar, Sekjen Bakornas Fokusmaker: Sudah Teruji Loyalitasnya

Diinformasikan bahwa OJK telah berhasil menonaktifkan lebih dari sembilan ribu situs judi online serta pinjaman online ilegal.

Upaya dan kerja keras ini melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, aparat penegak hukum, dan DPR, dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Meskipun tantangan dalam memerangi judi online dan pinjaman ilegal tidak dapat diatasi dengan cepat, Musthofa yakin bahwa peningkatan kesadaran di kalangan pelajar akan memberikan dampak positif di masa depan.

Pihaknya optimis bahwa dengan pemahaman yang baik, generasi muda akan lebih siap menghadapi berbagai risiko keuangan yang mungkin muncul.

Baca Juga: PSI Tegaskan Dukungan Eksklusif untuk Paslon Samani Intakoris dan Belinda Birton di Pilkada Kudus

Kegiatan edukasi ini mencakup berbagai sesi, termasuk pemaparan materi tentang pengelolaan keuangan yang bijak, penanganan risiko keuangan, serta cara melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan kepada OJK.

Friderica dan Musthofa berharap bahwa materi yang disampaikan dapat membantu siswa-siswi dalam membuat keputusan finansial yang cerdas dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menjelaskan bahwa OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di seluruh Indonesia.

Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang diperlukan untuk melindungi diri dari risiko keuangan.

Baca Juga: Kontingan Porwanas XIV Dikukuhkan, PWI DIY Targetkan Masuk 10 Besar

Halaman:

Tags

Terkini