SENANGSENANG.ID - Pengadilan Niaga Semarang secara resmi menunjuk empat kurator untuk menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Mereka adalah Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.
Dengan keputusan ini, pengelolaan perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo tersebut kini berada di bawah kendali mereka.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno, menegaskan bahwa para kurator kini memiliki kewenangan penuh atas Sritex, termasuk dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawan.
"Ini (PHK buruh Sritex) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya pada Kamis 27 Februari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pesangon karyawan bukan lagi tanggung jawab Sritex, melainkan sudah menjadi kewajiban kurator.
"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," tambahnya.
Total Utang Sritex Capai Rp29,8 Triliun
Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex mencatat bahwa total utang perusahaan tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
Salah satu kurator, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa daftar piutang tetap para kreditur telah dipublikasikan melalui laman resmi tim kurator Sritex serta papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang.
Baca Juga: Refleksi Puasa Sampah Gusdurian, Membangun Kepedulian Umat Lintas Iman
"Daftar piutang tetap para kreditur kami pasang di laman tim kurator Sritex maupun di papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang," ungkapnya di Semarang pada Sabtu 31 Januari 2025 lalu.
Artikel Terkait
Implementasi Coretax Masih Carut Marut, DJP Benahi hingga Sri Mulyani Minta Maaf pada Masyarakat
Coca-Cola Menarik Produknya dari Pasar Eropa karena Kandungan Klorat Tinggi, Bagaimana dengan di Indonesia?
Sritex Akhirnya Tutup Per 1 Maret 2025! Begini Nasib 8.400 Karyawan dan Pesangon yang Didapat
Sritex vs Sanken, Dua Pabrik Besar Tanah Air yang Kini Bakal Ditutup Total di Tahun 2025: Begini Alasan di Balik Kebangkrutannya
Janji Manis Pemerintah pada Karyawan yang Kena PHK Sritex Group, Pesangon Bakal Dipenuhi dan Pekerjaan Baru Tanpa Batasan Usia
Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator Sritex yang Bangkrut dan Resmi Tutup 1 Maret 2025