SENANGSENANG.ID - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Rabu, 26 Februari 2025.
Keputusan ini menyusul rencana penutupan total perusahaan yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa dengan keputusan ini, para karyawan PT Sritex masih akan bekerja hingga Jumat 28 Februari 2025 sebelum perusahaan benar-benar berhenti beroperasi.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret,” kata Sumarno.
“Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tambahnya dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.
Hingga hari ini, diketahui sebanyak sekitar 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK.
Segala hal terkait tanggung jawab pembayaran gaji, dan pesangon kini berada di tangan kurator, sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ucap Sumarno.
Sebagai bentuk bantuan, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Lebih Jauh Tentang Kadipaten Pakualaman sebagai Pengemban Budaya
Kabar PHK Sritex Viral di Media Sosial
Kabar mengenai PHK massal karyawan PT Sritex menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook.
Artikel Terkait
Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda
Gantikan Argo Parahyangan, KAI Operasikan Lagi KA Parahyangan Mulai 1 Februari 2025, Berikut Jadwal Lengkap dan Rute Perjalanannya
Implementasi Coretax Masih Carut Marut, DJP Benahi hingga Sri Mulyani Minta Maaf pada Masyarakat
Coca-Cola Menarik Produknya dari Pasar Eropa karena Kandungan Klorat Tinggi, Bagaimana dengan di Indonesia?
Perkuat Jaringan 4G hingga Pelosok Negeri, Indosat Gandeng ZTE Terapkan Teknologi Backbone Mikrowave iFlexiTrunk
Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg bagi Pedagang Eceran, Lengkap dengan Link Pendaftaran