Sritex Akhirnya Tutup Per 1 Maret 2025! Begini Nasib 8.400 Karyawan dan Pesangon yang Didapat

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 23:09 WIB
PT Sritex resmi tutup per 1 Maret 2025. Begini nasib  8.400 karyawannya. (Istimewa)
PT Sritex resmi tutup per 1 Maret 2025. Begini nasib 8.400 karyawannya. (Istimewa)

Baca Juga: Pemakai BBM Non Subsidi Endingnya Kecewa, Ternyata Ini Bahaya Mengoplos Pertamax pada Performa Kendaraan

Respons Pemerintah terhadap Isu PHK Massal

Sebelum kabar penutupan PT Sritex mencuat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah selalu berusaha mencegah terjadinya PHK.

Ia menunggu laporan resmi dari perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan PHK terhadap karyawannya.

“Kita kan selalu berusaha tidak ada PHK. Nanti kita lihat, ini saya lagi dengar, nunggu laporannya seperti apa (dari KFC yang mau PHK),” ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

Baca Juga: Lebih Jauh Tentang Kadipaten Pakualaman sebagai Pengemban Budaya

Yassierli menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa sembarangan melakukan PHK, karena keputusan tersebut harus menjadi langkah terakhir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bukan dipastikan. Secara undang-undang kan perusahaan itu menjadikan PHK itu sebagai langkah terakhir, nah kita mau cek itu,” tegasnya.

Selain sektor manufaktur, sektor pariwisata juga ikut terdampak akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Baca Juga: Kisruh Pertamax Oplosan, Dinilai Cederai Hak Konsumen BBM Pertamina hingga Sederet Keluh Kesah Masyarakat

Beberapa pelaku usaha perhotelan dikabarkan mempertimbangkan opsi PHK untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka.

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti kabar tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, memang ada dampak, tapi kami rasa itu akan sementara. Kalau pembicaraan kami sih belum ada rencana PHK, nanti kami akan klarifikasi lagi dengan mereka,” ujar Widiyanti.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Pemeriksaannya sebagai Tersangka Ditunda sampai Maret, Reza Gladys Geram dan Ingin Polisi Jemput Paksa Rivalnya Itu

Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghindari PHK, tetapi tetap harus memantau kondisi industri agar kebijakan yang diterapkan dapat selaras dengan situasi yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X