Sebagian besar karyawan PT Bitratex Industries Semarang, misalnya, telah mencairkan JHT mereka setelah terkena PHK pada Januari 2025, sementara 104 karyawan lainnya baru terdampak PHK pada Februari.
PT Bitratex Industries sendiri merupakan bagian dari Sritex Group. Sedangkan untuk PT Primayudha Mandiri Jaya Boyolali, yang juga merupakan bagian dari grup, pencairan JHT masih dalam tahap koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau yang Primayudha hari ini sedang dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk teknis pencairan JHT," jelas Aziz.
Penjelasan dari Tim Kurator
Tim kurator kepailitan PT Sritex menyatakan bahwa karyawan yang terkena PHK masuk dalam kategori kreditur preferen yang diprioritaskan dalam pembayaran pesangon setelah aset pailit berhasil dijual.
Salah satu kurator, Denny Ardiansyah, menegaskan bahwa pembayaran hak karyawan bergantung pada proses pemberesan harta pailit yang masih dalam tahap penilaian aset.
Setelah penilaian selesai, pesangon baru dapat dibayarkan kepada para karyawan.
"Setelah ini, kami akan melakukan appraisal dengan melibatkan kantor jasa penilai publik independen,” jelas Denny usai rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat 28 Februari 2025.
Baca Juga: Kecap Manis Bikin Rasa Steak Makin Enak, Chef Amerika Ini Membuktikannya Sendiri Bund
“Hasil penilaian tersebut akan dilaporkan kepada hakim pengawas, kemudian aset akan didaftarkan untuk lelang eksekusi melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, hakim menetapkan PT Sritex dalam status insolvensi.
Denny belum dapat memastikan jumlah pesangon yang akan diterima masing-masing karyawan.
Ia pun mengimbau para karyawan untuk menghitung sendiri hak mereka dengan bantuan serikat pekerja dan Disnaker, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda
Prabowo Turun Tangan Pastikan Tak Ada Kisruh Gas Elpiji 3 kg Bagi Masyarakat hingga Aktifkan Lagi Tabung Eceran di Warung
Sritex Akhirnya Tutup Per 1 Maret 2025! Begini Nasib 8.400 Karyawan dan Pesangon yang Didapat
Sritex vs Sanken, Dua Pabrik Besar Tanah Air yang Kini Bakal Ditutup Total di Tahun 2025: Begini Alasan di Balik Kebangkrutannya
Janji Manis Pemerintah pada Karyawan yang Kena PHK Sritex Group, Pesangon Bakal Dipenuhi dan Pekerjaan Baru Tanpa Batasan Usia
Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator Sritex yang Bangkrut dan Resmi Tutup 1 Maret 2025