Namun, seorang pengguna TikTok menunjukkan bukti Minyakita yang ia beli hanya berisi 750 ml, meskipun tertulis 1 liter.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan pelanggaran di lapangan.
Budi sebelumnya juga menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang pada 24 Januari 2025.
Ribuan botol Minyakita ditemukan di sana, dan diduga ada pelanggaran izin produksi serta distribusi.
Kemendag memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus kemasan 1 liter.
Baca Juga: Kepala Badan Gizi Nasional Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 MBG Bukan karena Korupsi
Budi menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terus berlanjut, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana.
Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda ini, masyarakat masih perlu waspada terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.**
Artikel Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Sidak, Temukan 500 Ton Minyak Goreng Bermerek Minyakita Belum Terdistribusi
Operasi Pasar Digelar di Kendal, Masih Ada Toko yang Timbun 19.000 Liter Minyakita dan Menjual Diatas HET
4 Pasar Rakyat di Yogyakarta Mendapat Jatah Pasokan Minyakita Sebanyak 13 Ton, Pasar Mana Aja ya?
Anak Tersiram Minyak Panas Penggorengan di Pasar Kotagede Jogja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
4 Fakta Menohok yang Dibongkar Kejagung Soal Skandal Minyak Mentah, dari Penangkapan Dirut Pertamina hingga Geledah Kantor Ditjen Migas!
3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Tanah Air, Terbaru Skandal Impor Minyak yang Bikin Boncos RI Senilai Rp139 Triliun