“Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Kasus Minyakita di Januari 2025
Temuan terbaru ini mengingatkan kembali pada kasus serupa yang terjadi pada Januari 2025.
Saat itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang, yang diduga melakukan berbagai pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.
PT Navyta Nabati Indonesia diketahui melanggar sejumlah aturan, antara lain:
- Tidak memiliki izin edar dari BPOM untuk Minyakita.
- Tidak memiliki izin resmi untuk aktivitas pengemasan.
- Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.
- Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk produksi Minyakita.
- Mengemas Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter.
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
Dalam operasi tersebut, Kementerian Perdagangan memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan ukuran 1 liter.
Budi Santoso mengungkapkan bahwa pelanggaran ini menjadi salah satu faktor utama mengapa harga Minyakita tidak mengalami penurunan di pasaran.
“Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun,” ujar Budi pada 24 Januari 2025.
Baca Juga: Festival Larung Kali Gajah Wong, Bentuk Rasa Syukur Warga atas Sumber Kehidupan
Jika terbukti bersalah, perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran ini dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai dengan UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.**
Artikel Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Sidak, Temukan 500 Ton Minyak Goreng Bermerek Minyakita Belum Terdistribusi
Operasi Pasar Digelar di Kendal, Masih Ada Toko yang Timbun 19.000 Liter Minyakita dan Menjual Diatas HET
4 Pasar Rakyat di Yogyakarta Mendapat Jatah Pasokan Minyakita Sebanyak 13 Ton, Pasar Mana Aja ya?
Berharap Masih Jadi Andalan Warga RI, Dirut Pertamina Ungkap Bakal Evaluasi Besar-besaran Buntut Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Sebelum Ditemukan Mentan, Ternyata Mendag Sudah Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita