Ini Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR, Kamu Termasuk?

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 15:42 WIB
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi. (instagram.com/grabid)
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi. (instagram.com/grabid)

SENANGSENANG.ID - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pengumuman penting di bulan suci Ramadan 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR).

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta dan BUMN, tetapi juga untuk pengemudi ojek online serta kurir online.

Sebelum pengumuman dilakukan, CEO GOTO Patrick Walujo dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya tiba di Istana Presiden sekitar pukul 14.10 WIB.

Baca Juga: Temuan Minyakita yang Takarannya Dikurangi dan Dipalsukan Resmi Ditarik, Tersangka Dapat Ancaman Hukuman Berat!

Keduanya didampingi oleh perwakilan driver ojek online, meskipun mereka enggan memberikan detail pertemuan dengan Prabowo.

Tak berselang lama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga tampak hadir di lokasi.

Sekitar pukul 15.15 WIB, Prabowo tampil di podium mengenakan baju safari khasnya, dengan celana bahan cokelat dan peci hitam.

Baca Juga: Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Didampingi Menaker Yassierli dan beberapa perwakilan ojek online, ia mengumumkan kebijakan penting mengenai THR bagi pekerja.

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri," ujar Prabowo dalam pidatonya pada Senin 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengumumkan kebijakan mengenai pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Bayi Tewas Dicekik Ayahnya yang Polisi di Jateng: Sang Ibu Sempat Sadari Kondisi yang Tak Wajar

Pemerintah, kata Prabowo, memberikan perhatian khusus kepada sektor ini karena peran penting mereka dalam mendukung transportasi dan logistik nasional.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X