SENANGSENANG.ID - Kenaikan tarif ojek online (ojol) tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kajian kenaikan tarif sudah memasuki tahap akhir, dan bakal dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen, tergantung zona.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.
Kenaikan tarif ini merupakan hasil kajian mendalam yang disesuaikan dengan tiga zona wilayah operasional ojol.
“Kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen,” jelasnya.
Meski kajian sudah final, Kemenhub masih akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk sosialisasi kepada perusahaan penyedia aplikasi ojek online.
Baca Juga: Festival Memedi Sawah 2025, Karya Ciamik Wiwiek Pungki Borong Piala KPH Yudanegara dan Bupati Sleman
Aan menegaskan bahwa para aplikator pada prinsipnya telah menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut.
“Kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator,” tambahnya.
Selain tarif, Kemenhub juga menanggapi aspirasi mitra pengemudi terkait potongan biaya dari aplikator yang dianggap terlalu besar.
Salah satu usulan kuat dari para pengemudi adalah pengurangan potongan hingga 10 persen.
“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” tutur Aan.
Artikel Terkait
Forum Ojol Yogyakarta Bergerak Siap Jadi Agen Pemilu Damai, Bermartabat, Bersih, dan Berbudaya
YPSSI Berikan Santunan kepada Mitra Ojol dan Penumpang Maxim yang Alami Kecelakaan di Jogja, Segini Nilainya
Mengintip Kisah Immanuel Ebenezer, Seorang Driver Ojol yang Kini Bantu Presiden Prabowo Jadi Menteri
Ini Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR, Kamu Termasuk?
Berapa Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Ini Perhitungan dari Menaker
Tolak Sistem Tak Adil, Driver Ojol dan Kurir Akan Gelar Demo Ojol Se-Indonesia 20 Mei Besok