Produksi Rokok Masih Tinggi, Bea Cukai Akui Kebijakan CHT Belum Efektif

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Foto: Unsplash/haim_charbit18)
Ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Foto: Unsplash/haim_charbit18)

“Masyarakat itu tahunya mulutnya berasap, tidak memperhatikan merek. Yang dicari juga yang harganya murah,” jelasnya.

Data Produksi Rokok

Hingga Oktober 2025, DJBC mencatat produksi rokok mencapai 258,4 miliar batang, turun 2,8 persen dibandingkan 2024 (265,9 miliar batang).

Golongan 1: turun dari 138,7 miliar batang menjadi 125,7 miliar batang.

Golongan 2: naik 3,2 persen dari 74,2 miliar menjadi 76,5 miliar batang.

Golongan 3: naik 6 persen dari 53,1 miliar menjadi 56,2 miliar batang.

Baca Juga: Tragedi Mortir di Bekasi: Pemulung Tewas Saat Memotong Logam Misterius

Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

“Saya tidak ubah tarif cukai di 2026. Tadinya saya pikir mau nurunin, tapi mereka minta tetap. Jadi tidak kita naikin,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bongkar Sisi Lain Nusakambangan: Tak Seseram yang Dibayangkan! Publik Kembali Soroti Kasus Ammar Zoni

Produksi rokok yang masih tinggi meski kebijakan cukai berlaku menunjukkan tantangan besar pemerintah dalam menekan konsumsi tembakau.

Fokus kini diarahkan pada penguatan pengawasan, pemberantasan rokok ilegal, serta pemanfaatan dana cukai untuk kesehatan masyarakat.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X