SENANGSENANG.ID - Menteri Pertanian (Menpan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan pada Sabtu 8 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, ia menemukan tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi dan penjualan Minyakita.
Amran menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.
Baca Juga: Warganet Serukan Boikot Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis Ketakutan
Dalam unggahan Instagram-nya, Amran menemukan bukti bahwa isi MinyaKita tidak sesuai dengan klaimnya.
“Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 milliliter,” tulis Amran dalam keterangan di unggahan Instagram-nya.
Bahkan Amran juga menemukan harganya yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” tambahnya.
Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Minyakita dijual di atas HET, dan volumenya juga tidak sesuai. Ini kecurangan yang merugikan rakyat," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang melanggar regulasi.