Influencer Galih Loss membuat konten parodi seorang bocah yang menyerempet kalimat Taawudz di media sosial TikToknya.
Dalam konten itu, Winson bertanya kepada bocah laki-laki, hewan apa yang bisa mengaji.
Baca Juga: Hadapi PSM Makassar Pemuncak Klasemen Sementara, Bojan Hodak Harap Persib Sudahi Rekor Buruk
Ketika sang bocah tidak dapat menjawabnya, Winson memperagakan raungan serigala dan diteruskan membaca bacaan Taawudz.
Seperti diketahui, bacaan taawudz memiliki arti: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.
Kalimat yang dibaca saat memulai mengaji ini digunakan bahan bercandaan yang dianggap menistakan agama Islam.
Akibat konten kontroversial ini, Galih ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 22 April 2024.
Edo Dwi Putra
YouTuber Edo Dwi Putra membuat konten sembako sampah pada momen Idul Adha pada 31 Juli 2020.
Dalam konten itu, Edo menyiapkan kresek hitam yang siap diisi sampah dan membagikan daging kurban berisi sampah ke sebuah rumah dengan dalih berbagi rezeki.
Baca Juga: PLN EPI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam GRC and Performance Excellence Award 2024
Aksi ini diulangi lagi ke sebuah rumah lain. Kemudian, Edo Dwi Putra dan temannya kembali mendatangi dua korban penerima daging kurban berisi sampah tadi.
Sebagai permohonan maaf, mereka memberikan uang senilai Rp500 ribu kepada para korban.
Aksi itu tetap membuat kesal netizen dan berujung penangkapan Edo Dwi Putra beserta para krunya.
Artikel Terkait
Kolaborasi Nano Warsono dan Vherkudara Sajikan Pameran Penuh Reflektif Jogja Incognita
Tembus 4 Juta Penonton, Film Kang Mak from Pee Mak Lewati Badarawuhi di Desa Penari di Posisi 4 Box Office
Gitaris Ikonik Djent Metal Indonesia, Fritz Faraday Jadi Brand Ambassador Blackstar Amplification
Festival Bhumi Atsanti Jadi Momen Bangkitkan Seni Budaya Masyarakat Borobudur, Digelar 3 Hari Intip Momen Serunya
Pameran Tirakatan Salam Bekti 3, Bentuk Apresiasi Karya Seniman Pendahulu ala Nasirun
Ramai Cuitan Fanny Soegi Soal Royalti Pasca Hengkang dari Soegi Bornean, Begini Aturan Pengelolaan Hak Cipta Terhadap Pencipta Lagu