Ia bahkan sempat menengadahkan kepala ke langit saat hakim menyatakan bahwa perkara ini telah selesai.
Momen penuh haru terjadi saat Idham Aulia memeluk Muhammad Idris, menandakan bahwa konflik yang sempat memanas kini telah berakhir dengan damai.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sengketa tanah ini bermula dari kesalahan administrasi dalam pencatatan kepemilikan.
Awalnya, tanah tersebut dimiliki oleh Haji Idris, yang kemudian menjualnya kepada Haji Rusli tanpa melakukan proses balik nama.
Baca Juga: Sampaikan Dukacita, Ketua DPR RI Kutuk Keras Penyerangan KKB di Yahukimo yang Tewaskan Guru Papua
Setelahnya, Haji Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar, namun karena administrasi yang belum diperbarui, kepemilikan tanah menjadi perdebatan.
Saat Mat Solar hendak mengubah sertifikat tanah atas namanya, pihak Haji Idris justru mempertahankan hak kepemilikan dan meminta tanah tersebut dibagi dua.
Persoalan ini pun berujung pada sengketa hukum.
Ketua Majelis Hakim dalam sidang menegaskan bahwa penyelesaian ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Penyerahan sesuai aturan yang berlaku, Rabu 26 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmimron," jelasnya.
Dengan berakhirnya sengketa ini, keluarga Mat Solar akhirnya bisa mendapatkan haknya, sementara pihak Muhammad Idris juga menerima bagian yang telah disepakati.**
Artikel Terkait
Perjuangan Rieke Diah Pitaloka Sebagai Anggota DPR RI Demi Hak Mat Solar, Tepat di Hari Meninggalnya Sang Komedian
Karya Mat Solar, Komedian Legendaris yang Kini Wafat: dari Teater Betawi hingga Main Film Warkop DKI
Usai Pemakaman Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Bakal Perjuangkan Hak Tanah Sahabatnya Senilai Rp3,3 M
Kuasa Hukum Ungkap Nasib Tanah Mat Solar Senilai Rp3,3 M yang Terdampak Pembangunan Jalan Tol
Rieke Diah Pitaloka Lanjutkan Perjuangan, Hak Tanah Milik Mat Solar Dijanjikan akan Selesai sebelum Lebaran
Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar Akhirnya Rampung! Ini Waktu Pencairan Uangnya ke Keluarga