Meski Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 18:46 WIB
Nirina Zubir mengaku masih menjalani proses pengadilan terkait kasus mafia tanah. (Instagram/nirinazubir_)
Nirina Zubir mengaku masih menjalani proses pengadilan terkait kasus mafia tanah. (Instagram/nirinazubir_)

Kasus mafia tanah ini bermula sejak 2015, ketika mantan asisten rumah tangga (ART) almarhumah ibunya, Riri Khasmita, dipercaya untuk mengurus pembayaran pajak tanah. Namun kepercayaan itu disalahgunakan.

Baca Juga: Tokoh Pers Nasional Wina Armada Meninggal Dunia, Hendry Ch Bangun: Kita Sahabat Selamanya

Riri bersama suaminya, Edirianto, diduga menggelapkan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina, dengan bantuan sejumlah pihak lain. Laporan polisi dikirim ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Empat dari enam sertifikat sempat diblokir oleh Kementerian ATR/BPN pada November 2021 agar tidak bisa dipindahtangankan.

Kedua pelaku akhirnya divonis 13 tahun penjara pada 2022, serta didenda masing-masing Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X