Fatah menyebut, hal itu dengan memanfaatkan komunikasi terbatas yang tetap bisa menembus pengawasan petugas, dan mulai terendus setelah petugas keamanan rutan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
Baca Juga: MIND ID Kuatkan Fondasi ESG untuk Hilirisasi dan Masa Depan Berkelanjutan Indonesia
“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” imbuhnya.
Aparat kini tengah mendalami jaringan peredaran tersebut untuk memastikan dalang atau pihak di luar rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Peluang Bebas yang Pupus
Baca Juga: MBG Disebut Jadi Penyebab Naiknya Harga Daging dan Telur Ayam, Begini Jawaban BGN
Ammar sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan berpeluang bebas lebih awal melalui program asimilasi Desember 2025.
Sayangnya, kasus terbaru ini otomatis menutup seluruh peluang kebebasan dirinya.
Terlebih, kini bukan hanya masa hukumannya yang terancam bertambah, tetapi juga reputasinya yang kian pudar di dunia hiburan Tanah Air.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Anggito Abimanyu, Ekonom Senior yang Kini Pimpin LPS
Mantan suami Irish Bella itu dikenal sebagai aktor sinetron populer, kini identik dengan lingkaran gelap narkoba.
Catatan Kelam Ammar Zoni
Kasus kali ini menambah panjang catatan kelam Ammar Zoni dalam jeratan skandal narkoba.
Baca Juga: Meski Pihak Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum
Pada tahun 2017, aktor kenamaan itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus kepemilikan ganja dan sabu.
Artikel Terkait
Wis Nggak Ada Kapok-kapoknya! Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkotika Lagi, Netizen sampai Bilang Begini
Ammar Zoni Hattrick Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Amankan BB Ganja, Sabu, dan Obat Keras Hexymer
Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar Polda Sumut, 100 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi
Rusak Lurr! Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Polres Nunukan Ditangkap, Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu
Jejak Kasus Narkoba Fariz RM usai Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Fantastis Rp800 Juta
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar Dibongkar Polisi, 9 Tersangka Ditangkap