3 Fakta Terkini Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba: Diduga Jual Sabu hingga Ganja Sintetis dari Rutan Salemba

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Ammar Zoni kembali terjerat kasus peredaran narkoba saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.  (Instagram.com/@kejari.jakpus)
Ammar Zoni kembali terjerat kasus peredaran narkoba saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Instagram.com/@kejari.jakpus)

Fatah menyebut, hal itu dengan memanfaatkan komunikasi terbatas yang tetap bisa menembus pengawasan petugas, dan mulai terendus setelah petugas keamanan rutan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

Baca Juga: MIND ID Kuatkan Fondasi ESG untuk Hilirisasi dan Masa Depan Berkelanjutan Indonesia

“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” imbuhnya.

Aparat kini tengah mendalami jaringan peredaran tersebut untuk memastikan dalang atau pihak di luar rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut.

Peluang Bebas yang Pupus

Baca Juga: MBG Disebut Jadi Penyebab Naiknya Harga Daging dan Telur Ayam, Begini Jawaban BGN

Ammar sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan berpeluang bebas lebih awal melalui program asimilasi Desember 2025.

Sayangnya, kasus terbaru ini otomatis menutup seluruh peluang kebebasan dirinya.

Terlebih, kini bukan hanya masa hukumannya yang terancam bertambah, tetapi juga reputasinya yang kian pudar di dunia hiburan Tanah Air.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Anggito Abimanyu, Ekonom Senior yang Kini Pimpin LPS

Mantan suami Irish Bella itu dikenal sebagai aktor sinetron populer, kini identik dengan lingkaran gelap narkoba.

Catatan Kelam Ammar Zoni

Kasus kali ini menambah panjang catatan kelam Ammar Zoni dalam jeratan skandal narkoba.

Baca Juga: Meski Pihak Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum

Pada tahun 2017, aktor kenamaan itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus kepemilikan ganja dan sabu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X