MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Status Anggota DPR Diaktifkan Kembali

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 18:29 WIB
Sidang MKD yang menyatakan pejabat DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya tak bersalah buntut aksi joget berujung penjarahan. (Instagram.com/@king_uyakuya)
Sidang MKD yang menyatakan pejabat DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya tak bersalah buntut aksi joget berujung penjarahan. (Instagram.com/@king_uyakuya)

Ia menyebut fitnah tersebut terstruktur, sistematis, dan masif, hingga berujung pada penjarahan rumahnya.

“Gue difitnah lewat video hoax, tapi gak pernah semasif ini. Ini benar-benar terstruktur,” kata Uya.

Baca Juga: Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar Jelang Sidang Korupsi, Picu Sorotan Soal Keamanan Hakim

Uya mengaku sempat berada di rumah dua jam sebelum massa datang. Mertuanya baru keluar 45 menit sebelum rumah diserbu.

Barang-barang penting, surat-surat, dan perhiasan tak sempat diamankan.

“Yang paling menyayat hati itu foto-foto keluarga gue dikoyak-koyak. Salah apa anak-anak gue?” ucapnya dengan nada emosional.

Baca Juga: Polres Wonogiri Gelar Patroli Malam Serentak, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Putusan MKD Jadi Titik Balik

Putusan MKD ini menjadi titik balik bagi Uya Kuya yang sempat dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI.

Ia sebelumnya mengaku menjadi korban fitnah yang berujung pada ancaman keselamatan keluarga dan kerusakan harta benda.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X