Ia bahkan sempat menengadahkan kepala ke langit saat hakim menyatakan bahwa perkara ini telah selesai.
Momen penuh haru terjadi saat Idham Aulia memeluk Muhammad Idris, menandakan bahwa konflik yang sempat memanas kini telah berakhir dengan damai.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sengketa tanah ini bermula dari kesalahan administrasi dalam pencatatan kepemilikan.
Awalnya, tanah tersebut dimiliki oleh Haji Idris, yang kemudian menjualnya kepada Haji Rusli tanpa melakukan proses balik nama.
Baca Juga: Sampaikan Dukacita, Ketua DPR RI Kutuk Keras Penyerangan KKB di Yahukimo yang Tewaskan Guru Papua
Setelahnya, Haji Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar, namun karena administrasi yang belum diperbarui, kepemilikan tanah menjadi perdebatan.
Saat Mat Solar hendak mengubah sertifikat tanah atas namanya, pihak Haji Idris justru mempertahankan hak kepemilikan dan meminta tanah tersebut dibagi dua.
Persoalan ini pun berujung pada sengketa hukum.
Ketua Majelis Hakim dalam sidang menegaskan bahwa penyelesaian ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Penyerahan sesuai aturan yang berlaku, Rabu 26 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmimron," jelasnya.
Dengan berakhirnya sengketa ini, keluarga Mat Solar akhirnya bisa mendapatkan haknya, sementara pihak Muhammad Idris juga menerima bagian yang telah disepakati.**