Ia menyebut fitnah tersebut terstruktur, sistematis, dan masif, hingga berujung pada penjarahan rumahnya.
“Gue difitnah lewat video hoax, tapi gak pernah semasif ini. Ini benar-benar terstruktur,” kata Uya.
Baca Juga: Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar Jelang Sidang Korupsi, Picu Sorotan Soal Keamanan Hakim
Uya mengaku sempat berada di rumah dua jam sebelum massa datang. Mertuanya baru keluar 45 menit sebelum rumah diserbu.
Barang-barang penting, surat-surat, dan perhiasan tak sempat diamankan.
“Yang paling menyayat hati itu foto-foto keluarga gue dikoyak-koyak. Salah apa anak-anak gue?” ucapnya dengan nada emosional.
Baca Juga: Polres Wonogiri Gelar Patroli Malam Serentak, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Putusan MKD Jadi Titik Balik
Putusan MKD ini menjadi titik balik bagi Uya Kuya yang sempat dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI.
Ia sebelumnya mengaku menjadi korban fitnah yang berujung pada ancaman keselamatan keluarga dan kerusakan harta benda.**