SENANGSENANG.ID - Terpidana kasus investasi bodong atau hoax trading binary option, Doni Salmanan harus menelan pil super pahit.
Selain divonis menjadi 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.
Hartanya pun disita untuk dikembalikan ke negara. Dengan bahasa lain, Doni Salmana dimiskinkan.
Baca Juga: Mantapkan Digitalisasi, Pemkot Yogya, Bank Indonesia, dan BPD DIY Luncurkan Kanal Tunggal Pembayaran
Lalu bagaimana sikap sang istri, Dinan Fajrina?
Dinan melalui akun Instagram pribadinya, sempat mengunggah foto kebersamaannya dengan Doni.
Dalam unggahannya, ia menyatakan akan selalu setia dan mencintai suaminya.
"Hari ini akad. Aku mencintaimu tanpa syarat dan tanpa ragu. Aku bersumpah untuk mencintaimu, menyemangati kamu, memercayai kamu, dan menghargaimu," tulis Dinan sebagaimana dikuti dari pmjnews.com.
"Aku berjanji untuk bekerja dengan kamu untuk membina dan menghargai hubungan kesetaraan mengetahui bahwa bersama-sama kita akan membangun kehidupan yang jauh lebih baik daripada yang dapat kita bayangkan sendiri," lanjut Dinan.
Diakhir unggahannya, wanita berparas cantik ini mengatakan akan selalu selalu menjaga Doni dalam keadaan apapun, baik senang maupun susah.
"Aku akan menjaga kamu, berdiri di samping kamu, dan berbagi dengan kamu semua kesulitan hidup dan semua kegembiraannya mulai hari ini, dan sepanjang hidupku," ungkapnya.
"Aku memilihmu untuk menjadi suamiku hari ini dan selamanya," urainya lagi.