Dinas Perdagangan Sepakat Pemilik Warung Taman Bojana Ditertibkan

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 16:02 WIB
Pusat kuliner Taman Bojana Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)
Pusat kuliner Taman Bojana Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Sejumlah pemilik warung makan di kompleks Taman Bojana Kudus yang dinilai telah melanggar aturan harus ditertibkan.

Sebab, beberapa pemilik warung Taman Bojana telah menggunakan ruang publik untuk tempat melayani para pembeli, dan itu di luar aturan dan kesepakatan dengan lainnya.

Penambahan meja makan di luar area warung Taman Bojana, sesuai aturan dan kesepakatan awal memang tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Ke Borobudur Kini Tak Lagi Sekadar Melihat Candi, Wisatawan Bakal Disuguhi Pengalaman Berbeda, Ini Keseruannya

Kepala Taman Bojana sebelumnya dengan tegas selalu melakukan penertiban terkait hal- hal di.luar aturan.

Kalau pun ada toleransi itu pun telah disepakati bersama pada momen- momen tertentu.

Tetapi kini, adanya pelanggaran tidak dihiraukan oleh pimpinan Taman Bojana yang ada sekarang.

Keluhan itu disampaikan pemilik Warung Soto dan Pindang Kerbau "Mbak Mar".

"Penambahan meja makan di ruang publik sebenarnya tidak diperbolehkan, selain melanggar aturan juga membuat suasana tidak enak dipandang,' ujar Sumarni (57), pemilik warung Soto dan Pindang Kerbau "Mbak Mar", Selasa, 21 Februari 2023.

Pihaknya pernah beberapa kali menyampaikan pengaduan itu kepada mantan Kepala Dinas Perdagangan Kudus, tetapi tidak pernah ada tindakan berarti.

Untuk itu, ia kini meminta kembali aturan ditegakkan melalui penertiban mereka yang melanggar aturan.

Jangan ada alasan karena tempat berada di pojok sehingga bebas melanggar aturan, padahal itu telah menimbulkan ketidakadilan.

Menurutnya, sebelum itu sudah diatur jika hari- hari ramai pengunjung seperti lebaran, hari minggu atau libur hari besar, warung diizinkan menambah kursi.

Itu pun dibatasi setiap satu kios sewa warung, diperbolehkan menambah lima kursi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X