Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN EPI Ambil Bagian Dorong Proses Transisi Energi

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 12:50 WIB
PLN EPI gunakan kendaraan listrik sebagai bagian untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik. (Foto: Humas PLN EPI)
PLN EPI gunakan kendaraan listrik sebagai bagian untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik. (Foto: Humas PLN EPI)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah terus berupaya menginisiasi dan menggaungkan ekosistem kendaraan listrik, salah satunya melalui Sub Holding PLN Energi Primer (PLN EPI).

PLN EPI menjadi salah satu bagian dalam mendorong proses transisi energi.

Subholding PLN EPI turut serta dalam langkah ini dengan mengoperasionalkan dan memperbanyak penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Baca Juga: Heru Prastiyo Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Wisma Anggun 2 Kaliurang Divonis Hukuman Mati

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan, core bisnis PLN EPI adalah menjamin pasokan energi primer.

Namun PLN EPI juga melakukan insiatif mandiri untuk turut serta mendorong ekosistem kendaraan listrik.

"Dari sisi core bisnis, kami memastikan pasokan biomassa dan gas sebagai energi alternatif yang lebih ramah lingkungan untuk mendukung transisi energi," ujar Iwan.

Baca Juga: Wacana Ibadah Haji Hanya Dilakukan Sekali Seumur Hidup, Menag: Akan Kita Bahas Bersama DPR

Sedangkan untuk insiatif operasional, pihaknya mengoperasikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas dan mendorong pegawai untuk beralih ke kendaraan listrik.

Iwan merinci, PLN EPI mengoperasikan tiga mobil listrik dan dua motor listrik untuk kendaraan dinas.

"Untuk insiatif mandiri, saat ini total ada 10 pegawai PLN EPI yang menggunakan kendaraan listrik," terangnya.

Baca Juga: Telan Hasil Buruk di 6 Laga, Persita Tangerang Siap Bangkit Hadapi Pemuncak Klasemen Madura United FC

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Yaitu tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X