Auto Parah! Dicekoki Miras Perempuan ABG 'Digarap' Rame-Rame oleh 4 Teman Prianya

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi. Perempuan berinisial ISA (18) digarap empat temannya sendiri setelah sebelumnya dicekoki miras. (Foto: iStock)
Ilustrasi. Perempuan berinisial ISA (18) digarap empat temannya sendiri setelah sebelumnya dicekoki miras. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Nasib apes dialami perempuan ABG berinisial ISA (18) 'digarap' (diperkosa) oleh empat teman prianya.

Peristiwa itu terjadi setelah sebelumnya ISA dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Polisi pun menangkap empat pemuda bejat yang melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban ISA.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Jenderal Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan keempat pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Empat orang berinisial APP (17), MRN (19), CSA (19) dan RYS (19) kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Zain Dwi Nugroho dikutip pada Rabu 1 November 2023.

Dijelaskan Zain, sebelum melakukan pemerkosaan dua pelaku berinisial APP dan MRN sempat membeli minuman keras jenis anggur merah bersama korban ISA (18).

Baca Juga: Woro-Woro! Mulai Hari Ini Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun

"Sebelum menuju lokasi kejadian, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung," ungkapnya.

"Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban," sambungnya.

Menurut Zain, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga: Imbas Kasus Rangka eSAF Bikin Harga Honda Beat Terjun Bebas, Pedagang Motor Bekas Sambat

Sementara untuk pelaku, lanjut dia, akan dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya.

Sejak awal dilaporkan, korban hingga kini terus dilakukan pendampingan oleh P2TP2A dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X