SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggelar pelepasan ketua pengurus kampung masa bakti 2018-2023 dan penyambutan ketua pengurus kampung masa bakti 2024-2028.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Jogja, Subarjilan mengatakan pemilihan ketua pengurus kampung dilakukan melalui pemilihan langsung yang melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat yang ada dalam satu wilayah kampung.
Meski sudah dikukuhkan oleh Mantri Pamong Praja dimasing-masing wilayah, namun secara resmi masa baktinya baru akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2028.
Baca Juga: Tanggal Lahir Istimewa Pemilik Daya Pikat Alami, Pesonanya Bikin Melayang Menurut Primbon Jawa
"Ketua pengurus kampung yang terpilih merupakan sosok yang berperan aktif dalam sosial kemasyarakatan baik dalam pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat," bebernya di Grha Wana Bhakti Yasa, Selasa 12 Desember 2023.
Pihaknya mengungkapkan dalam pemilihan ketua pengurus kampung kali ini, dari total 169 ketua kampung, terdapat 84 orang yang benar-benar baru menjabat sebagai ketua pengurus kampung.
"84 orang ini tidak menjabat diperiode sebelumnya. Selain itu pada pemilihan kali ini juga terpilih ketua pengurus kampung perempuan sejumlah 3 orang," bebernya.
Baca Juga: Lindungi Anak-Anak dari Kepentingan Politik, Sekda Jepara: Jangan Ajak Hadiri Kampanye Pemilu
Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya mengungkapkan pembaharuan kepengurusan ketua kampung dapat memberikan suasana kepemimpinan baru sehingga pembangunan dan pemberdayaan di wilayah dapat dilaksanakan dengan baik.
"Pengurus baru dengan semangat yang baru pula diharapkan dapat memberikan gagasan, ide, dan inovasi baru dalam membangun masyarakat di wilayah," tandasnya.
Pihaknya menjelaskan ketua pengurus kampung merupakan mitra kerja sekaligus garda terdepan Pemkot Jogja.
Baca Juga: Kominfo Rilis Buku Elektonik Panduan Mudik Natal dan Tahun Baru 2023/2024
Oleh karena itu perlu ditingkatkan peran sertanya sebagai wujud pembangunan yang partisipatif.
"Ketua pengurus kampung memiliki peran yang strategis di tengah masyarakat karena langsung berhadapan dan melayani warga," bebernya.
Artikel Terkait
Pemkot Yogyakarta Diganjar Penghargaan Bhumandala Award 2023 Berkat Gatra Matra Jogja
Lebih dari Rp29 Juta Santunan Disalurkan YPSSI Melalui Maxim Yogyakarta
Korpri Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Kepengurusan Terbaik se Indonesia Korpri Award 2023
Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta Implementasikan MBKM Melalui Kunjungan Industri
Kenali Gejalanya! 156 Kasus Pneumonia Ditemukan di Yogyakarta, Singgih Raharjo: Tak Usah Panik dan Tetap Waspada
DAMRI Hadirkan Rute Baru AKAP Yogyakarta - Tangerang Via Jakarta, Tarifnya Cuma Segini