SENANGSENANG.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta agar anak-anak dilindungi dari kepentingan politik antara lain dalam Pemilu.
Ia meminta, tenaga layanan anak di daerah Jepara diminta ikut membangun kesadaran orang tua agar tidak membawa anak-anak menghadiri kampanye Pemilu.
Permintaan terutama dalam menghadapi Pemilu 2024 itu disampaikan saat membuka pelatihan konvensi hak anak yang berlangsung di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Jepara, Senin 11 Desember 2023.
Baca Juga: Pemkab Klaten Beri Penghargaan kepada 227 Atlet Berprestasi 2023 Sejumlah Rp4,9 Miliar
Kegiatan diikuti unsur perangkat daerah serta puluhan tenaga layanan yang bersentuhan langsung dengan anak itu, digelar pada masa kampanye Pemilu 2024.
Edy Sujatmiko mencontohkan keberadaan alat peraga kampanye peserta pemilu.
Karena ketidaktahuannya, bisa jadi anak mengambil bendera parpol hanya agar ada yang dikibarkan saat mendatangi sebuah majelis solawatan.
Baca Juga: Taman Pintar Jogja Optimis Target 800 Ribu Pengunjung Tercapai
Lalu menimbulkan ide untuk mengerahkan anak agar mengambil bendera parpol tertentu.
"Ini nanti masuknya malah ke pelanggaran hukum karena merusak alat peraga. Hal-hal seperti harus kita antisipasi," kata Edy Sujatmiko.
Dia memastikan, pemerintah daerah melindungi dan memenuhi hak anak yang tercantum dalam konvensi hak anak.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Di antaranya, Jepara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) terus membangun dan penyesuaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang ada.
"Titip. Tolong rawat anak-anak dengan baik. Penuhi haknya, pastikan tumbuh kembangnya dan jangan sampai stunting," pintanya.
Artikel Terkait
Tentukan Masa Depan Bangsa, Bupati Ajak Masyarakat Proaktif dalam Partisipasi Politik
Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik, Begini Kata Sosiolog Politik UGM
Resmi! PWI Pusat Ingatkan Pengurus yang Terlibat Konstelasi Politik 2024 Segera Ajukan Pengunduran Diri
Bawaslu Bilang, Politik Uang di Yogyakarta dalam Posisi Rawan Sedang
Terkait Penertiban APK Pemilu, Satpol PP Kota Jogja Tunggu Rekomendasi Bawaslu