Tambah 55 Ton Lagi, Pemkot Jogja Targetkan Jumlah Cadangan Beras Terpenuhi di 2024

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 17:42 WIB
Petugas Pengawas Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja mengambil sampel cadangan beras saat memantau di gudang beras mitra pengelola. (Foto: Humas Pemkot Jogja)
Petugas Pengawas Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja mengambil sampel cadangan beras saat memantau di gudang beras mitra pengelola. (Foto: Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan jumlah cadangan beras bisa terpenuhi pada tahun 2024.

Untuk itu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja akan menambah cadangan beras sekitar 55 ton pada tahun ini.

Penambahan cadangan beras tersebut akan memenuhi target jumlah cadangan pangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Senin 8 Januari 2024, Siksa Neraka Masih Sediakan Banyak Jam Tayang

“Tahun 2024 akan ada tambahan pengadaan cadangan pangan beras sebanyak 55 ton,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi, Senin 8 Januari 2023.

Diakuinya penambahan cadangan pangan beras Pemkot Jogja pada tahun 2024 meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu.

Pemkot Jogja mencadangkan beras sekitar 18 ton pada tahun 2023.

Baca Juga: Vina Sebelum 7 Hari Kapan Tayang? Fakta Film yang Diangkat dari Kisah Nyata Kekejaman Geng Motor di Cirebon

Penambahan cadangan beras yang signifikan itu untuk memenuhi target cadangan pangan yang telah ditetapkan minimal sekitar 120 ton.

“Betul, agar segera sesuai dengan target. Prinsipnya kalau cadangannya banyak di awal, lebih nyaman, lebih menentramkan dan lebih siap untuk membantu jika dibutuhkan,” paparnya.

Dia menyebut dengan tambahan cadangan beras 55 ton pada tahun ini, jumlah cadangan pangan Pemkot Jogja menjadi 120,05 ton.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Jogja Hari Ini Senin 8 Januari 2024, Kisah Nyata di Balik Film 13 Bom di Jakarta

Jumlah cadangan beras itu sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 24 tahun 2016 tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan Peraturan Wali Kota Jogja nomor 22 tahun 2019 tentang cadangan beras Pemkot Jogja.

“Ploting di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) SKPD Dinas Pertanian dan Pangan, realisasinya (cadangan beras) di bulan Mei 2024,” ujar Sukidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X