SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akhirnya memeriksa ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
Pemeriksaan ini terkait dugaan politik uang di kediamannya, Ponpes Ora Aji di Padukuhan Tundan, Purwomartani Kalasan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Usai diperiksa dengan dicecar 28 pertanyaan, Gus Miftah mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah siap untuk diperiksa.
Dijelaskan Gus Miftah, apa yang dilakukan sepengetahuan dirinya bukan merupakan politik uang karena dirinya bukan merupakan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres, baik tingkat nasional maupun daerah.
"Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye," katanya Selasa 9 Januari 2023.
Ditambahkan Gus Miftah, bahwa kegiatan itu juga bukan kampanye.
Gus Miftah mengatakan, dirinya siap terima apabila Bawaslu menyatakan dirinya bersalah.
"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, saya terima," imbuh Gus Miftah.
"Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang."
"Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi," jelas Gus Miftah kemudian.
Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini sebagai tindak lanjut atas temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, Prabowo-Gibran Makin Tunjukkan Kekompakannya
Hari Pertama Kampanye, Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah
Menteri Kominfo: SMS Blast dan Status Bar Jadi Media Kampanye Pemilu Damai 2024
Lindungi Anak-Anak dari Kepentingan Politik, Sekda Jepara: Jangan Ajak Hadiri Kampanye Pemilu
Banyak Warga Desa Belum Kenal Anies, Seribu Kiai Kampung Dilibatkan Menjadi Tim Kampanye Amin
Besok, Bawaslu Panggil Gibran Rakabuming Raka Terkait Pelanggaran Kampanye Bagikan Susu