Gus Miftah Buka Suara Usai Diperiksa Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Uang di Pamekasan

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 17:01 WIB
Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan terkait bagi-bagi uang . (Foto: Isimewa)
Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan terkait bagi-bagi uang . (Foto: Isimewa)

SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akhirnya memeriksa ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Pemeriksaan ini terkait dugaan politik uang di kediamannya, Ponpes Ora Aji di Padukuhan Tundan, Purwomartani Kalasan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Usai diperiksa dengan dicecar 28 pertanyaan, Gus Miftah mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah siap untuk diperiksa.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Selasa 9 Januari 2024, Hamka dan Siti Raham Vol 2 Sisakan Jam Tayang di Solo Square XXI

Dijelaskan Gus Miftah, apa yang dilakukan sepengetahuan dirinya bukan merupakan politik uang karena dirinya bukan merupakan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres, baik tingkat nasional maupun daerah.

"Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye," katanya Selasa 9 Januari 2023.

Ditambahkan Gus Miftah, bahwa kegiatan itu juga bukan kampanye.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Jogja Hari Ini Selasa 9 Januari 2024, Tonton The Boy and The Heron Peraih Golden Globe Awards 2024

Gus Miftah mengatakan, dirinya siap terima apabila Bawaslu menyatakan dirinya bersalah.

"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, saya terima," imbuh Gus Miftah.

"Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang."

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Temanggung Pandean Square Hari Ini Selasa 9 Januari 2024 Tantangan Seru, Diwe Hutan Larangan

"Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi," jelas Gus Miftah kemudian.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini sebagai tindak lanjut atas temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X