SENANGSENANG.ID - Kebakaran hebat terjadi di tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin 15 Januari 2024.
Akibat peristiwa itu enam orang dilaporkan tewas. Saat ini polisi telah memeriksa 11 saksi.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut antara lain para korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Fasilitasi Siswa Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Lima Bus Sekolah Khusus
Polisi juga berencana untuk meminta keterangan pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.
Ia mengaku, belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut.
"Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya," kata Darwan dikutip dari PMJNews yang melansir Antara, Rabu 17 Januari 2024.
Diungkapkan Darwan, keterangan resmi tentang penanganan peristiwa kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam pers rilis di Mapolres Tegal Kota pada Rabu 17 Januari 2024.
Sebelumnya, Kebakaran melanda tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin 15 Januari 2024.
Akibat peristiwa itu, enam orang dilaporkan tewas. Polisi Polres Tegal saat ini masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas dalam keterangannya mengatakan, enam korban meninggal dunia dalam kejadian kebakaran tempat karaoke itu diduga akibat lemas menghirup karbondioksida.
Sementara tiga korban lainnya, kata dia, masih dalam perawatan di RS Kardinah Kota Tegal.
Artikel Terkait
Pelaku Penyerangan Karaoke Dargo Semarang Digulung Resmob, Sabet Korban Pakai Clurit karena Masalah Sepele Ini
Nekat Operasi di Bulan Ramadan, Petugas Polres Kudus Razia Tempat Karaoke
Izinnya Restoran, Disalahgunakan sebagai Tempat Karaoke Ilegal, Bupati Ancam Lakukan Penyegelan
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, 4 Diantaranya ABH
Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja Ditangkap Polisi di Bundaran Senayan, Sejumlah Sajam Ikut Diamankan
Jual Anak Perempuan di Bawah Umur lewat Aplikasi MiChat, Pria 17 Tahun Ditangkap Polisi