SENANGSENANG.ID - Musyawarah besar (Mubes) Nahdliyin Nusantara yang diselenggarakan di Kampung Mataraman, Panggungharjo Sewon Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 28 Januari 2024 berjalan lancar.
Mubes Nahdliyin Nusantara dihadiri sekira 380 orang dari berbagai wilayah di Jawa, Madura dan Luar Jawa.
Hadir pula peserta dari PCINU Australia (3 orang), PCINU Sudan (1 orang), PCINU Amerika (1 orang), dan PCINU Jepang (1 orang).
Baca Juga: Jimny 5 Pintu Siap Mengaspal di Indonesia, Suzuki Sudah Buka Pesanan dengan Booking Fee Rp5 Juta
Mencermati perubahan-perubahan yang terjadi di jamiyah dan bangsa Indonesia belakangan ini Mubes yang turut dihadiri Kyai Marzuki Kurdi, Kyai Abdul Azis, Kyai Abdul Muhaimin, KH Imam Aziz, dan Kyai Nurkholik Ridwan ini menghasilkan sembilan sikap Nahdliyin Nusantara.
Berikut ini 9 sikap Nahdliyin Nusantara ditinjau dari berbagai aspek keilmuan, dasar bersama khittah, AD/ ART, Qonun Asasi, dan Uswah-uswah dari para Masyayikh Nahdlatul Ulama:
1. Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyah NU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politisi dari lingkungan NU, agar mentaati Khittah NU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU.
Baca Juga: Kuliner Selera Sang Raja Siap Ramaikan Wisata Kuliner di Yogyakarta
2. Konbes dan Harlah hendaknya benar-benar dilaksanakan sesuai amanah AD/ RT NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah Jam'iyyah NU.
Bukan menjadi alat mengorganisir dukungan kepada salah satu Paslon dalam Kontestasi Capres-Cawapres untuk pemilu 2024, sehingga Jamiyah membicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD/ RT.
Seperti Kemandirian Jamiyah, independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain.
Baca Juga: Rachel Eeng Esnanas Akhirnya Wujudkan Mimpi, Rilis Tiga Lagu Sekaligus
3. Memohon kepada Pengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon capres-cawapres yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misinya, dan tidak memihak kepada salah satu paslon sebagai amanah dari Khittah NU.
Pemihakan kepada salah satu paslon yang dilakukan oleh Jamiyah Nu merupakan pelanggaran atas Khittah NU.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR RI Puan Maharani Ikuti Jalan Sehat Menuju Satu Abad NU
Angkat Perekonomian, Mawar Hartopo Apresiasi Gelaran Bazar Forsikabanu Harlah MA Banat NU Kudus
Satu Abad NU, Presiden Jokowi Berharap Jadi Momentum Membangun Masa Depan Indonesia yang Maju dan Bermartabat
Rakernas LPTNU Dibuka Wakil Presiden Besok Rabu, akan Dihadiri 1.000 Utusan Kampus NU
Bersama Merajut Persatuan, Ikatan Pemuda Katolik Temanggung dan Pelajar Putri NU Bagi-Bagi Takjil dan Bukber
Di Sela Rayakan Maulid Nabi, Erick Thohir Ziarah ke Makam Gus Dur dan Kunjungi Para Kiai NU di Jawa Timur