SENANGSENANG.ID - Tidak ada larangan kampanye di negara demokrasi Indonesia, karena hal ini merupakan hak setiap warga negara, termasuk komisaris di BUMN.
Tidak ada larangan kampanye bagi komisaris BUMN yang mengundurkan diri.
Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tedi Bharata.
Dijelaskan Tedi Bharata, keputusan pengunduran diri juga merupakan hak bagi setiap komisaris di BUMN.
"Kementerian BUMN akan selalu menghormati hak tersebut setiap komisaris yang memutuskan diri untuk mengundurkan diri. Komisaris yang sudah mengundurkan diri, tidak pernah dilarang kampanye karena ini negara demokrasi," ujar Tedi di Jakarta, Jumat 9 Februari 2024.
Tedi menyampaikan, Kementerian BUMN mengapresiasi komisaris yang mundur untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam menjaga tata kelola BUMN yang profesional.
"Secara aturan memang demikian, setiap direksi atau komisaris yang ingin terlibat kampanye harus mengundurkan diri dari BUMN," ucap Tedi.
Tedi menyampaikan aturan tersebut bertujuan untuk memisahkan kepentingan politik dengan tata kelola perusahaan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Jumat 9 Februari 2024 Anda Pasti akan Berhasil
Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga tren positif transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir.
"Jadi, setiap komisaris yang sudah mengajukan pengunduran diri, otomatis sudah resmi berhenti dan bisa berkampanye, atau komisaris yang belum mengajukan pengunduran diri tetapi sudah ikut kampanye, secara otomatis sudah dianggap mengundurkan diri," tandas Tedi.**
Artikel Terkait
Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, Prabowo-Gibran Makin Tunjukkan Kekompakannya
Hari Pertama Kampanye, Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah
Menteri Kominfo: SMS Blast dan Status Bar Jadi Media Kampanye Pemilu Damai 2024
Lindungi Anak-Anak dari Kepentingan Politik, Sekda Jepara: Jangan Ajak Hadiri Kampanye Pemilu
Banyak Warga Desa Belum Kenal Anies, Seribu Kiai Kampung Dilibatkan Menjadi Tim Kampanye Amin
PMKRI Keluarkan Petisi, Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Selamatkan Demokrasi Indonesia