Era Orde Baru: Pemilu Tidak Bebas dan Adil
Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia mengalami era Orde Baru yang ditandai dengan otoritarianisme dan kebijakan penguasaan penuh oleh pemerintah.
Pemilu diadakan secara teratur setiap lima tahun, tetapi dalam suasana yang tidak bebas dan adil.
Baca Juga: Ini Jadwal Pertunjukan Barongsai di Jogja City Mall, Berlangsung sampai 25 Februari 2024
Partai politik oposisi dibungkam dan hanya ada satu partai yang diakui secara resmi, yaitu Golkar.
Reformasi: Menuju Demokrasi yang Lebih Terbuka
Pada tahun 1998, gerakan reformasi yang dipicu oleh krisis ekonomi dan protes massa berhasil menggulingkan rezim Soeharto.
Pemilu tahun 1999 menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia menuju demokrasi yang lebih terbuka dan inklusif.
Pemilihan umum yang bebas dan adil diadakan, dengan munculnya beragam partai politik dan kebebasan berekspresi yang lebih besar.
Pemilu Pasca-Reformasi: Proses Demokrasi yang Terus Berkembang
Sejak reformasi, Indonesia telah secara teratur mengadakan pemilihan umum setiap lima tahun.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara, YA Benamkan Kepala Korban ke Kolam 12 Kali
Proses pemilu semakin ditingkatkan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Sistem pemilu proporsional yang digunakan memungkinkan representasi yang lebih baik bagi berbagai kelompok masyarakat.
Artikel Terkait
Ini Strategi Kominfo agar Informasi Pemilu 2024 Terus Kondusif, Salah Satunya Patroli Siber 24 Jam
Dukung Pemilu Damai, Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran
Polisi Tangani 18 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Politik Uang dan Pemalsuan Mendominasi
Resmi Dilantik, Sebanyak 9.086 Anggota KPPS Kota Jogja Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Kominfo, RRI, TVRI dan Antara Berkolaborasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024
PMKRI Keluarkan Petisi, Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Selamatkan Demokrasi Indonesia